Maksud Dan Tujuan
Maksud :
STT GKE menjadi pusat pendidikan yang berkualitas, Alkitabiah dan Kristiani, responsif dan antisipatif terhadap perkembangan
gereja, teologi masyarakat dan kemajemukan. Berwawasan regional, nasional dan internasional.
Tujuan :
Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam iman, moral, kepribadian, ketrampilan dan pengetahuan serta pengabdian.
Menggalang jejaring dengan lembaga-lembaga regional, nasional, dan internasional dalam mengembangkan teologi dan aplikasinya
dalam gereja dan masyarakat.
Berpartisipasi dalam pemberdayaan warga gereja bagi pengembangan spiritual maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Pemikiran
1. Teologi sebagai ilmu.
2. Metode pembelajaran.
3. Penjadwalan mata kuliah dan urutan mata kuliah.
Hal tersebut di atas harus mendukung tujuan yang sudah dirumuskan dalam Statuta STT GKE yaitu :
Mengusahakan dan mengembangkan Ilmu Teologi untuk situasi kini dan masa depan.
Mendidik dan membina calon pelayan gereja yang berdedikasi, professional, dan berilmu teologi.
Mendidik dan membina calon pelayan gereja secara mandiri, kreatif dan transformative sehingga dapat menjawab tantangan
pelayanan.
Mendidik dan membina calon pelayan gereja yang berkarakter dan bervisi pelayanan yang jelas bagi kemanusiaan dan peka
terhadap masalah sosial dalam rangka hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Teologi Sebagai Ilmu
Dengan diterimanya teologi sebagai ilmu dan dipisahkan dari rumpun ilmu filsafat, maka hal ini mempengaruhi keberadaan
STT GKE yaitu :
Pendekatan teologi menjadi bersifat terbuka, artinya pembatasan umur, gereja, dan status bukanlah menjadi pertimbangan
untuk menerima mahasiswa.
Pendidikan yang bersifat terbuka ini juga bukan dalam arti kedinasan di mana lulusannya langsung dilimpahkan kepada gereja
untuk diangkat menjadi pendeta. Ciri khasnya tetap membina calon pelayan, tetapi calon pelayan dalam arti luas yaitu mendidik
orang-orang yang terpanggil untuk melayani Tuhan dan manusia melalui lembaga yang ada dalam masyarakat.
2. Metode Pembelajaran
Dasar-dasar pemikiran yang perlu diperhatikan dalam penyusunan metode pembelajaran adalah :
Tingkat kemampuan mahasiswa untuk menerima dan menangkap pelajaran.
Memberi kesempatan kepada mahasiswauntuk mencari jawaban secara mandiri. Dalam hal ini perlu disadari bahwa dosen sebagai
fasilitator dan pendamping mahasiswa dalam rangka mencari jawaban tersebut.
Mendorong mahasiswa berfikir secara berbeda dan menghargai perbedaan tersebut (tentunya dengan pemikiran yang dapat dipertanggungjawabkan).
Mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kehidupan berjemaat dan bermasyarakat sehingga mampu mempertimbangkan ilmu yang
ditekuni dengan kenyataan kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan pemikiran tersebut maka metode yang ditawarkan adalah : ceramah; seminar; lokakarya; diskusi; laporan buku;
penelitian; live in; PPL; study kasus; stimulant/roll play, intensive course.
3. Penjadwalan dan Urutan Mata Kuliah
Penjadwalan mata kuliah ditata sedemikian rupa sehingga diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai ketentuan.
Penjadwalan juga memperhatikan urutan mata kuliah. Artinya terdapat mata kuliah yang bersyarat dan sekaligus bertingkat,
di samping terdapat juga mata kuliah yang tidak bersyarat.
Mata kuliah pilihan lokal merupakan mata kuliah yang mendukung bidang minat yang akan diambil oleh mahasiswa, sebelum
penulisan skripsi/Karya Tulis Akhir.
Penjadwalan kuliah dimulai pada jam 07.45 dan berakhir jam 13.10 dan penambahan waktu untuk sore dan malam hari.
Penjadwalan resmi dibuat oleh Bagian Akademik, namun perubahan jadwal bisa dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dosen
pengampu dengan mahasiswa.
|
|
Program Sarjana Theologi (STh)
Kompetensi Dasar :
Lulusan memahami dan mengenal Alkitab.
Lulusan memiliki spiritualitas, moral dan kepribadian yang baik.
Lulusan berdedikasi dan mampu melayani beragam tantangan.
Lulusan memahami konteks dan medan pelayanan.
Lulusan memiliki kemampuan bekerjasama dalam pelayanan.
Kompetensi Utama :
Lulusan memiliki kemampuan managerial dalam mengelola jemaat.
Lulusan memiliki jiwa dan kemampuan pelayanan pastoral.
Lulusan memiliki kemampuan mengembangkan layanan gereja dan masyarakat
Lulusan memiliki kemampuan mengenal gereja dan memanfaatkannya bagi pelayanan jemaat.
Kompetensi Pendukung :
Lulusan mampu memimpin jemaat dan mengembangkan layanan masyarakat plural.
Lulusan mampu menjadi motivator pengembangan dan pemberdayaan masyarakat
Lulusan memiliki citra hidup saleh.
|
|
|
|
Program Master Divinitas (M.Div)
Kompetensi Utama :
Mampu mengembangkan kepribadian yang rendah hati, taat, jujur, dan saleh kepada Allah dalam Yesus Kristus.
Mampu mengenal dan menguasai dasar berteologi.
Terampil mengembangkan metode berteologi.
Terampil membangun teologi yang mendukung pelayanan.
Terampil melakukan kegiatan pastoral, pembinaan, managerial, mengkomunikasikan Injil dan mengembangkan sikap etis.
Terampil mengembangkan hubungan yang inklusif dengan budaya, agama, dan gereja yang berbeda.
Menghargai dan mampu mengembangkan ajaran gereja yang akomodatif terhadap konteks.
Kompetensi Pendukung :
Berdedikasi dan mencintai tugas pelayanan dan misi gereja.
Mampu mengantisipasi perubahan dan tantangan jaman dalam rangka mengembangkan pelayanan yang kreatif dan inovatif.
Mempunyai karakter pelayanan bagi kemanusiaan dan peka terhadap masalah sosial.
|
|
|
|
|
|
|